Perlunya Mendorong Daya Saing Digital di Indonesia
4 Maret 2022
Daya saing digital di provinsi-provinsi Indonesia memperlihatkan kenaikan. Dibutuhkan gebrakan dan dukungan agar potensi digital itu lebih bisa merata di seluruh Indonesia.
Sebuah laporan dari e-Conomy SEA 2021 yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Co menyebutkan, nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai angka 70 miliar dollar AS secara gross merchandise value (GMV) pada 2021. Angka ini telah tumbuh sebesar 75 persen dari masa prapandemi pada 2019. Pada 2025, Indonesia diproyeksi mampu meningkatkan GMV hingga 146 miliar dollar AS.
Namun, pertumbuhan ini mendapatkan ujian pada 2020, saat pandemi Covid-19 melanda. Seluruh sendi perekonomian Indonesia, termasuk sektor andalan, seperti pariwisata, UMKM, retail, dan lainnya terkena imbasnya. Walaupun demikian, berkat adaptasi yang cepat di masyarakat dan dukungan dari pelaku teknologi, akselerasi digital di masyarakat dapat diraih. Kini, masyarakat semakin paham dengan marketplace, logistik, dan teknologi finansial.
Salah satu hasilnya adalah peningkatan pemanfaatan platform digital. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, ada peningkatan hingga 10,2 juta UKM selama pandemi yang memanfaatkan platform digital. Adapun, laporan dari perusahaan konsultan Redseer, pembeli daring di Indonesia tumbuh dari 75 juta orang saat prapandemi, menjadi 85 juta orang selama pandemi.
Sektor digital juga mengambil peran untuk menjembatani kolaborasi lintas institusi, antara pemerintah, swasta, dan masyarakat yang pada akhirnya menjadi cara untuk menghidupkan ekosistem digital untuk mengatasi rintangan yang terjadi saat pandemi.
Salah satu kolaborasi itu dihasilkan melalui inisiasi Indonesia PASTI BISA Safeguards Oxygen. Kolaborasi ini dilakukan oleh East Ventures bersama dengan investor serta donatur lain dalam mengumpulkan lebih dari 1 juta dollar AS untuk mendistribusikan 1.450 konsentrator oksigen. Bersama dengan tiga portofolionya, yaitu Waresix, Bonza, dan Advotics ikut membantu East Ventures menyalurkan konsentrat itu ke rumah sakit tujuan.
Optimistis pada masa depan
Kita wajib optimistis akan industri digital Indonesia pada masa depan. Melihat dari East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2021, data-data menunjukkan prospek cerah akan industri ini. Laporan itu mengungkapkan pemerataan data saing digital mengalami kenaikan skor median daya saing digital dari 27,9 pada 2020 menjadi 32,1 pada 2021.
Selain itu, kenaikan terjadi pada pilar peningkatan pengeluaran untuk teknologi informasi dan komunikasi. Indeks itu mencatat kenaikan 6,3 poin. Data ini mengindikasikan penduduk Indonesia di seluruh provinsi semakin banyak menggunakan layanan digital dan bertransaksi.
Di samping kedua hal itu, laporan ini juga menemukan kenaikan di pilar sumber daya manusia, perekonomian kewirausahaan dan produktivitas, keuangan, serta regulasi dan kapasitas Pemda sebesar 3-5 poin. Adapun untuk pilar ketenagakerjaan naik 0,8 poin.
East Ventures melihat faktor utama yang mendorong kenaikan tersebut di tengah pandemi adalah pembangunan infrastruktur. Sektor yang menjadi salah satu pilar EV-DCI ini mencatat kenaikan skor tertinggi yakni 7,5 poin menjadi 54,3 pada 2021. Indikator yang dipakai adalah rasio desa yang mendapatkan sinyal 3G dan 4G, rasio rumah tangga yang punya sambungan telepon tetap, dan tingkat gangguan listrik.
Dari EV-DCI 2021 ini juga ditemukan data menarik yaitu untuk level provinsi, DKI Jakarta memimpin daya saing digital dengan skor EV-DCI sebesar 77,6. Sementara pada urutan kedua dan ketiga tertinggi adalah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur dengan skor 57,1 dan 48,0.
Sementara itu, provinsi yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Bali dan Kepulauan Riau. Bali naik dari peringkat ke-7 dengan 40,6 menjadi peringkat ke-4 dengan skor 47,7. Sementara itu, Riau naik ke peringkat tujuh dengan nilai 43,0 dari 35,9.
Kedua provinsi tersebut menunjukkan penetrasi internet dalam menopang pekerjaan atau menjalan usaha semakin meningkat. Selain itu, peningkatan skor Bali tidak lepas dari faktor infrastruktur digital di provinsi tersebut.
Pemerataan Daya Saing Digital
EV-DCI sendiri merupakan inisiasi oleh East Ventures untuk membantu mendorong pemerataan ekonomi digital dan daya saing digital di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan pemerataan daya saing di setiap daerah, kita mampu mendukung ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi sosial, lingkungan, maupun tata kelola masyarakat.
Oleh karena itu, sejak 2020, East Ventures merilis laporan EV-DCI untuk memetakan daya saing digital di 34 provinsi di Indonesia. Laporan EV-DCI ini dapat menjadi sebuah panduan bagi para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah, investor, maupun para pelaku bisnis untuk memahami dan mengimplementasikan berbagai penemuan yang akan membawa dampak positif akan pemerataan digital di Indonesia.
Pengukuran EV-DCI ini dinilai dari berbagai macam aspek, dengan mengukur dari sembilan pilar, yakni pilar Sumber Daya Manusia (SDM), Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pilar Pengeluaran untuk TIK, pilar perekonomian, pilar Kewirausahaan dan Produktivitas, pilar Ketenagakerjaan, pilar Infrastruktur, pilar Keuangan, serta pilar Regulasi dan Kapasitas Pemerintah Daerah (Pemda).
***
Artikel asli diterbitkan di Harian Kompas pada Rabu, 23 Februari 2022, halaman 16.