Pandemi COVID-19 mempercepat adopsi digital negara secara signifikan, dengan tingkat penetrasi internet mencapai 73% di 34 provinsi dan 25 kota besar di Indonesia.
Sebagai negara kepulauan, adopsi dan pengembangan teknologi digital di Indonesia berlangsung secara unik dan terfragmentasi. Ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta kesenjangan infrastruktur yang besar antara Pulau Jawa—yang paling padat penduduk—dan pulau-pulau besar lainnya menjadi tantangan utama untuk menutup jurang kesenjangan digital yang ada.