Earned Wage Access

Earned Wage Access (EWA) sebagai solusi finansial bagi karyawan maupun perusahaan

Tesis East Ventures tentang platform Earned Wage Access (EWA)

12 Juli 2022

Sektor fintech telah tumbuh secara eksponensial di Indonesia karena dapat mengisi kesenjangan keuangan bagi jutaan orang. Namun, masalah lain muncul karena beberapa orang terjebak oleh fintech lending ilegal dan kurangnya literasi keuangan, sehingga sulit untuk mengelola kekayaan dan arus kas mereka.

Menurut survei yang dilakukan oleh UNICEF, yang mendata lebih dari 12.000 keluarga – di 34 provinsi dan 247 kabupaten, pada Oktober hingga Desember 2020, tingkat kemiskinan di antara semua rumah tangga meningkat, menjadi 12,3% dari 8,1% pada 2019. Ini artinya, lebih banyak orang sekarang hidup di 40% terbawah dari distribusi pengeluaran (menghasilkan hingga Rp 800.000 per bulan), dan lebih sedikit rumah tangga di 60% teratas dari distribusi (menghasilkan lebih dari Rp 803.000 per bulan) dibandingkan dengan tahun 2019 tingkat.

Selain itu, setengah dari total rumah tangga (51,5%) tidak memiliki tabungan untuk dijadikan sandaran. Lebih dari seperempat (27,3%) menggadaikan harta benda untuk bertahan hidup. Seperempat (25,3%) meminjam uang secara informal dari keluarga atau teman. Dari rumah tangga yang memiliki utang pribadi, 40% gagal melakukan pembayaran rutin.

Untuk mengatasi masalah tersebut, menolong para pekerja formal melalui pemberian upah mereka lebih awal alias Akses Upah lebih Awal (Earned Wage Access atau EWA), dapat menjadi solusi. Para pekerja formal atau karyawan dapat menarik sebagian dari gaji mereka berdasarkan dari jumlah waktu (hari) mereka bekerja.  Mengakses upah awal akan membantu karyawan menutupi sebagian besar kebutuhan mereka dan mengurangi ketergantungan pada metode pinjaman ilegal lainnya pada saat yang bersamaan.

Sebenarnya, metode EWA ini bukanlah hal baru bagi perusahaan dan karyawan. Beberapa perusahaan telah menerapkan pemberian pinjaman tunai untuk karyawan. Namun, metode tradisional ini berasal dari arus kas perusahaan, yang mungkin menantang bagi perusahaan dengan arus kas yang ketat. Sedangkan kas dari platform digital EWA berasal dari platform digital itu sendiri atau pihak ketiga lain, sehingga tidak akan mengurangi arus kas perusahaan.

Platform yang menyediakan EWA bagi nasabah juga memiliki sedikit risiko dibandingkan dengan fintech pinjaman  (Peer-to-Peer / P2P). Fintech P2P memiliki risiko potensi NPL (Non Performing Loans) atau keterlambatan pembayaran, jika peminjam tidak dapat membayar pinjaman sesuai tenggat waktu yang diberikan. Sementara, platform EWA memberikan metode pembayaran yang lebih singkat. karena jumlah pinjaman terbatas pada sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu. waktu yang singkat (sekitar dua minggu).

Penggunaan metode EWA juga akan membantu kesehatan karyawan menutupi kebutuhan mereka dan membantu mereka mengurangi ketergantungan pada bentuk pinjaman ilegal lainnya.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 62,56 juta pekerja di Indonesia pada Agustus 2021.

Kami memperkirakan pasar potensial akan mencapai US$ 13 miliar pada 2024, mengingat jumlah pekerja dan upah minimum akan terus meningkat selama tahun, dan Indonesia memasuki era keemasan produktivitas. Oleh karena itu, kami memiliki keyakinan yang kuat bahwa platform EWA akan membawa dampak yang signifikan bagi pasar Indonesia, terutama mendukung pembiayaan bagi karyawan dan juga menjadi solusi perusahaan.

***

Oleh Sidharta Allen Wijaya, Investment Associate East Ventures (Growth Fund)