23 Juni 2021
Justika, legal services marketplace di Indonesia, hari ini mengumumkan telah mendapatkan pendanaan tahap awal (seed funding) yang dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital.
Justika adalah platform digital yang dibuat untuk menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah. Platform Justika tidak hanya melakukan inovasi dalam cara masyarakat mencari pengacara, tetapi juga bagaimana pengacara bekerja. Justika menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau Natural Language Processing (NLP) untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan. Setelah cocok, klien dapat berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit. Selanjutnya, pengacara juga dapat memberikan layanan lain tergantung kebutuhan klien, seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan. Di sisi lain, pengacara bisa menjalin hubungan dengan klien secara mudah melalui platform Justika.
Justika akan menggunakan seed funding ini untuk memperluas akses masyarakat ke layanan hukum di Indonesia melalui pengembangan produk, pemasaran, dan perekrutan talenta di berbagai bidang hukum untuk memberikan semakin banyak nilai tambah kepada pengguna. Saat ini, Justika berfokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat: hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti. Selain itu, Justika berencana untuk memperluas dan memberikan akses layanan hukum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Sebagai bagian dari Hukumonline, Justika menyatukan tiga pelopor dari berbagai bidang: Ahmad Fikri Assegaf, Chairman dan Co-founder Justika, mitra senior di AHP (Assegaf Hamzah & Partners) dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang hukum dan salah satu pendiri Hukumonline, portal hukum terbesar di Indonesia; Melvin Sumapung, CEO dan Co-founder Justika dengan latar belakang strategi bisnis dengan pengalaman menciptakan produk teknologi hukum sejak 2017; dan Husein, CTO dan Co-founder Justika, seorang pendiri yang berpengalaman di industri game dan agri-tech.
Justika menggabungkan pengalaman Fikri di bidang hukum dengan inovasi Melvin dan Husein. Fikri bersama Arief Surowidjojo, Ibrahim Assegaf, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), mendirikan Hukumonline lebih dari 20 tahun yang lalu. Saat ini, Hukumonline memainkan peran penting dalam memberikan akses keadilan yang lebih baik melalui database daring, analisa hukum, klinik hukum, dan berita. Kehadiran Justika semakin meningkatkan pelayanan hukum berbasis teknologi di Indonesia.
Bagi Fikri, akses terhadap keadilan menjadi salah satu perhatian utama. “Kuncinya adalah mendidik masyarakat demi mendemokratisasikan akses ke pengacara dan menyelesaikan masalah hukum.” Melvin mengatakan bahwa persepsi kuat tentang kompleksitas dan kesulitan mendapatkan layanan hukum adalah hambatan nyata bagi banyak orang. “Justika berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dengan cepat dan terjangkau.” Husein menambahkan, “Inovasi teknologi kami memungkinkan klien dan pengacara untuk memanfaatkan fitur untuk mengakses layanan hukum dengan cara baru dan juga mempersingkat cara kerja pengacara, misalnya, menyediakan template dokumen dan kalkulator waris untuk klien Muslim.”
Menurut Research Report on Access to Justice in Indonesia pada 2019 yang dirilis oleh Indonesian Judicial Research Society, Indonesian Legal Roundtable, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sekitar 110 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan dalam dua tahun terakhir. 71% dari mereka menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit, baik karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan atau tidak tahu ke mana mereka harus pergi. “Di sinilah kita hadir. Justika ada di sini untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Melvin.
Terlepas dari tantangan yang ada, Justika percaya bahwa ada potensi besar di industri ini. Dengan pasar legal yang “belum tersentuh ” senilai sekitar USD 7,5 miliar, Justika berencana untuk memperluas basis pengguna mereka dan meningkatkan lini produk mereka. Justika berencana untuk menggandakan pendapatan mereka dengan menargetkan 7.000 pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan.
“Akses yang masih rendah terhadap keadilan hukum merupakan masalah serius di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena rumitnya prosedur yang harus dilewati masyarakat dan minimnya informasi tentang akses hukum. Justika telah membangun platform yang dapat menghubungkan pengacara dan klien, di mana mereka dapat menggunakan berbagai fitur berguna yang tersedia. Kami percaya bahwa Justika akan mendemokratisasi akses hukum dan membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk lebih memahami aturan hukum,” kata Willson Cuaca, Co-founder dan Managing Partner East Ventures.