Cara menghitung dan mengurangi emisi gas rumah kaca untuk perusahaan
Perjanjian Paris (Paris Agreement) tahun 2015 menandai sebuah pergeseran paradigma tentang perubahan iklim – ada peralihan dari tanggung jawab individu ke perusahaan. Sebelum kesepakatan ini, "jejak karbon" umumnya mengacu pada emisi individu. Namun, kini, perusahaan wajib bertanggung jawab atas emisi gas rumah kaca (GRK) yang mereka hasilkan.