Shariah investing in Southeast Asia aligns with sustainable investment
East Ventures

Share

2 April 2024

Insights

Dari prinsip ke praktik: Investasi Syariah di Asia Tenggara

Asia Tenggara adalah rumah bagi populasi Muslim yang besar, namun banyak di antara mereka kesulitan menemukan opsi investasi yang sejalan dengan keyakinan mereka. Investasi Syariah, yang mematuhi prinsip-prinsip Islam, muncul sebagai solusi yang kuat.

Asia Tenggara memiliki populasi Muslim yang besar, dengan lebih dari 240 juta Muslim, membentuk sekitar 42% dari populasi wilayah tersebut dan 25% dari komunitas Muslim global. Industri keuangan Islam global diperkirakan bernilai sekitar US$2,7 triliun pada tahun 2020, dan sekitar seperempatnya terkonsentrasi di Asia Tenggara. Hal ini memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai pasar terbesar kedua di dunia untuk investasi Syariah.

Hingga tahun 2025, Indikator Pengembangan Keuangan Islam yang diterbitkan oleh Refinitiv (Islamic Finance Development Indicator atau IFDI) memprediksi industri layanan keuangan Islam global akan mencapai US$4,94 triliun, dan Asia Tenggara dan terutama Indonesia akan menjadi pasar kunci dalam proses ekspansinya.

Indonesia memiliki populasi Muslim mayoritas terbesar di Asia Tenggara dan dunia, namun indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia sebesar 9,1%. Dengan kata lain, masih sedikit orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola uang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Tingkat literasi ini berbeda jauh dengan indeks literasi keuangan konvensional, yang mencapai 49,6%.

Investasi Syariah di Indonesia

Syariah, yang berarti ‘jalan yang jelas’ atau ‘jalan menuju sumber air yang tak pernah kering’, memandu bagaimana orang yang mengikuti Islam menjalani kehidupan mereka, termasuk bagaimana mengelola uang. Investasi Syariah melibatkan penempatan uang ke dalam aset yang berlandaskan prinsip Islam. Prinsip-prinsip Syariah melarang investasi dalam bisnis yang terlibat perjudian atau penjualan alkohol.

Untuk memenuhi persyaratan ini, produk keuangan Syariah diciptakan. Investasi Syariah diatur oleh persyaratan hukum Syariah, sehingga semua produk Syariah harus mematuhi aturan dan regulasi di wilayah tersebut. Di Indonesia, Dewan Pengawas Syariah memberikan pengawasan untuk produk Syariah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

Faktor etika dan tanggung jawab sosial ini memperluas daya tarik investasi Syariah, menarik minat dari investor ritel Muslim dan non-Muslim di Indonesia. Stockbit, aplikasi investasi saham terdepan di Indonesia, menerima pendanaan seri A dari East Ventures pada tahun 2019, dan kemudian meluncurkan Bibit, sebuah aplikasi Robo-investing terkemuka dimana pengguna dapat melakukan investasi Syariah. Lebih dari 50% pengguna Bibit memiliki produk Syariah dalam portofolio investasi mereka, dan dua produk yang paling dicari adalah Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Obligasi.

Sebagai mitra distribusi untuk penjualan obligasi negara, Bibit juga memasarkan produk investasi Syariah seperti Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Produk investasi Syariah lain yang ada di Bibit adalah Project Based Sukuk (PBS) di pasar sekunder dan saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah.

Syariah dan keuangan berkelanjutan

Menariknya, investasi Syariah sejalan dengan meningkatnya minat terhadap keuangan berkelanjutan. Keduanya memprioritaskan pertimbangan etis dan manfaat sosial bersama dengan profit, sambil menghindari praktik yang merugikan. Selain itu, keuangan Syariah, mencakup investasi dan pembiayaan, memiliki potensi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Keuangan Syariah mendorong investasi di sektor yang memiliki dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, seperti energi terbarukan, kesehatan, dan pendidikan.

Salah satu pemain utama dalam keuangan berkelanjutan adalah Hijra, sebuah platform fintech Indonesia dengan solusi pembiayaan sesuai prinsip Syariah yang didukung East Ventures sejak tahun 2021. Hijra telah menyalurkan Rp 5,2 triliun ke usaha kecil menengah (UKM) di sektor-sektor seperti pertanian, akuakultur, kesehatan, dan usaha yang mempraktikkan keberlanjutan, menunjukan potensi keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, teknologi memainkan peran penting dalam demokratisasi akses keuangan berkelanjutan. Inovasi terbaru dalam sektor fintech telah membuka jalan bagi pertumbuhan cepat dan peluang yang berasal dari investasi Syariah.

Misalnya, Bibit, dengan platform teknologi investasi yang canggih, memungkinkan semua pengguna untuk berinvestasi secara efektif. Dengan menyediakan akses ke berbagai kelas aset dan mendorong investasi berdasarkan profil risiko dan tujuan keuangan tiap individu, Bibit berkontribusi pada inklusi keuangan dan literasi keuangan Syariah. Dengan mengaktifkan opsi Syariah pada platform, pengguna Bibit hanya akan melihat produk Syariah, dana investasi dan obligasi negara yang sesuai dengan Syariah, dan tidak akan lagi melihat produk investasi konvensional.

Investasi yang dilakukan oleh East Ventures di Bibit dan Hijra mencerminkan keyakinan kami pada potensi transformatif dari investasi syariah dan inovasi fintech dalam membuka peluang dalam investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sinergi antara upaya keberlanjutan dan meningkatnya kesadaran tentang keuangan Syariah menciptakan siklus saling menguat yang menguntungkan masyarakat dan seluruh dunia.